Jakarta, DIGISTRA News – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah merampungkan seluruh rangkaian seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tahun 2026. Proses ini diselesaikan melalui tahapan lelang harga pada 7 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penentuan blok frekuensi pada 8–10 Juli 2026. Sebagai konsekuensi kemenangan, para operator terpilih mengemban tanggung jawab besar untuk memperluas akses digital di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Kewajiban utama yang harus dipenuhi adalah menggelar jaringan internet berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditentukan oleh Komdigi. Tidak hanya itu, pemenang seleksi juga ditargetkan untuk memperluas jangkauan jaringan 5G hingga mampu mencakup minimal 51 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Berdasarkan hasil akhir seleksi, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menduduki posisi teratas untuk perebutan pita frekuensi 700 MHz, yang kemudian diikuti oleh PT Telekomunikasi Selular dan PT Indosat Tbk. Sebaliknya, pada kategori pita frekuensi 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular sukses memimpin di peringkat pertama, disusul oleh PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Tanggung jawab para pemenang tidak berhenti pada pelunasan Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai regulasi yang berlaku. Mereka juga terikat komitmen kuat dalam pembangunan infrastruktur jaringan demi terciptanya pemerataan akses digital di tanah air.

Dalam batas waktu maksimal lima tahun, pemenang seleksi wajib menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak berbasis teknologi Long Term Evolution (4G) pada 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan Komdigi. Selain itu, mereka juga harus menghadirkan layanan berbasis teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) di kota dan kabupaten yang telah dikomitmenkan dengan target cakupan sedikitnya 51 persen populasi nasional.

Pihak Komdigi menekankan bahwa kebijakan strategis ini dirancang bukan sekadar untuk memperluas pancaran sinyal, melainkan sebagai motor penggerak akselerasi transformasi digital. Harapannya, kualitas internet yang mumpuni dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Optimalisasi spektrum frekuensi ini diproyeksikan mampu mendongkrak produktivitas warga, memperkokoh ekonomi digital, dan memastikan keadilan akses digital dari ujung barat Sumatera hingga ujung timur Papua.

Bagi peserta yang keberatan dengan hasil ini, panitia menyediakan slot masa sanggah tertulis melalui platform e-Auction hingga hari Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB. Jika masa sanggah berlalu tanpa ada nota keberatan, Tim Seleksi segera menyodorkan laporan serta rekomendasi resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Status pemenang baru dinyatakan sah secara hukum setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

You may also like