Jakarta, DIGISTRA News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merampungkan langkah integrasi antara platform digital SatuSehat dengan sistem administrasi kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sinergi sistem ini diarahkan untuk mempercepat proses pencatatan kelahiran, otomatisasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi bayi baru lahir, serta menghadirkan pangkalan data kesehatan yang presisi demi mendukung formulasi kebijakan kesehatan nasional.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan, Eko Sulistijo, mengungkapkan bahwa pengintegrasian ini merupakan wujud nyata transformasi digital kesehatan yang menjadi salah satu dari enam pilar utama perombakan sistem kesehatan nasional—meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, hingga transformasi teknologi.
Paparan tersebut disampaikan Eko pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). Forum ini mengangkat tema "Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah."
Eko menggarisbawahi bahwa keakuratan data kependudukan merupakan fondasi utama perancangan agenda kesehatan. Presisi data ini menjadi penentu efektivitas berbagai intervensi pemerintah di lapangan, mulai dari program imunisasi, pencegahan stunting, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga cakupan kesehatan ibu dan anak.
"Setiap tahun kami menyusun data sasaran penduduk, mulai dari bayi hingga lansia, sebagai acuan berbagai program kesehatan di pusat maupun di Pemda kabupaten/kota. Namun hampir setiap tahun kami menerima masukan karena data sasaran yang kami susun belum sepenuhnya (fit) sesuai dengan kondisi di lapangan, padahal data tersebut diolah dari sumber resmi," ujarnya.
Eko menuturkan bahwa kendala mendasar sejatinya bukan terletak pada proses persalinan, melainkan pada kebiasaan pelaporan administrasi kependudukan usai bayi dilahirkan. Catatan Kemenkes menunjukkan sebanyak 89–90 persen persalinan di Indonesia telah ditangani oleh fasilitas kesehatan resmi (bidan, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit). Akan tetapi, baru sekitar 41,75 persen kelahiran yang langsung terdaftar di Dukcapil dalam kurun waktu 60 hari pertama.
Merujuk pada Statistik Hayati 2024, pendaftaran kelahiran sebelum anak menginjak usia satu tahun baru menyentuh angka 57,23 persen. Bahkan, pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis mendapati fakta bahwa ada sekitar 1,6 juta peserta usia di bawah 17 tahun yang belum mengantongi catatan kependudukan formal.
"Persalinannya terjadi di fasilitas kesehatan, tetapi pencatatan kelahirannya belum seluruhnya masuk ke sistem administrasi kependudukan. Akibatnya, data sasaran menjadi kurang akurat dan berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan kesehatan," kata Eko.
Ia melanjutkan bahwa pelaporan peristiwa vital kelahiran dan kematian bermula dari faskes. Oleh karena itu, penggabungan data menjadi kunci pembentukan statistik hayati nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH).
Lewat mekanisme anyar ini, berkas rekam medis elektronik dari seluruh faskes yang dikirim ke platform SatuSehat akan berformat By Name By Address (BNBA) dan terkoneksi secara langsung dengan sistem Dukcapil. Seusai proses verifikasi identitas, NIK bayi dapat langsung diterbitkan secara otomatis, diikuti pengiriman akta kelahiran berbasis digital kepada orang tua dan faskes terkait.
Di samping itu, integrasi ini bakal mempermudah pencatatan riwayat penyebab kematian secara lebih tepat. Hal ini berguna sebagai basis data evaluasi penanganan penyakit menular maupun tidak menular di masyarakat.
"Saat ini, integrasi SatuSehat dan Dukcapil tengah diuji coba di RSAB Harapan Kita. Kemenkes menargetkan implementasi sistem tersebut di 30 rumah sakit vertikal pada 17 Agustus mendatang," ujar Eko.
Adanya pengintegrasian ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan dan layanan kesehatan secara instan sejak hari pertama bayi lahir, sekaligus menyuplai data berkualitas bagi pemerintah untuk merancang program kesehatan yang tepat sasaran.