Jakarta, DIGISTRA News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya pelarangan peliputan aksi demonstrasi bagi media massa oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pemerintah justru mengimbau insan pers untuk terus menyajikan berita yang tepercaya dan aktual demi meredam paparan disinformasi di ruang siber.
Penjelasan tersebut dipaparkan Meutya Hafid sewaktu merespons pertanyaan para awak media di sela-sela acara pisah sambut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkomdigi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).
Menanggapi isu pembatasan maupun pemblokiran tayangan unjuk rasa yang viral di media sosial, Meutya menjamin bahwa pemerintah memegang teguh komitmen penghormatan terhadap kebebasan pers, sepanjang kerja-kerja jurnalistik tersebut dijalankan sesuai kaidah etika dan regulasi Undang-Undang Pers.
"Dari Kementerian Komunikasi dan Digital tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi itu tidak betul," tegas Meutya.
Meutya mengungkapkan, fokus utama Kemkomdigi saat ini adalah mengantisipasi maraknya persebaran konten hoaks yang kian intens menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dipengaruhinya ruang publik lewat narasi disinformasi dinilai sengaja dirancang untuk memantik provokasi serta menyulut kegaduhan di tengah warga.
Ia merinci ada tiga pola utama peredaran hoaks yang mendominasi saat ini: pembuatan berita bohong secara utuh, pemanfaatan dokumentasi lama yang dikemas ulang seakan peristiwa baru, hingga pengunggahan rekaman dari luar negeri yang dinarasikan seolah-olah terjadi di Indonesia.
Atas dasar itu, Meutya mengimbau publik untuk senantiasa saring sebelum sharing dengan rutin mengecek keabsahan tanggal, lokasi, serta kredibilitas sumber sebelum membagikan suatu konten.
Di mata Meutya, media massa memegang peran vital sebagai penyeimbang agar jagat digital tidak didominasi oleh hoaks.
"Kami menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peredaran berita palsu tidak cuma membodohi publik, melainkan berpotensi memengaruhi psikologis dan keputusan masyarakat, seperti memicu kecemasan hingga ketakutan yang tak beralasan.
"Kami memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi agar tidak menyebarkan informasi palsu untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Informasi yang tidak benar mencederai nilai-nilai demokrasi dan tidak mencerminkan semangat gotong royong, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan," pungkas Meutya.